Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Share

Ditulis oleh: Isti N. Saptiono (pemerhati pendidikan dan penulis buku Menjadi Indonesia)

Pendidikan Karakter berdasarkan Pancasila

Pancasila adalah pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi nasional yang berfungsi sebagai salah satu pilar negara kebangsaan Indonesia. Dalam konteks pendidikan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 telah diterima sebagai landasan pendidikan nasional.

Pembangunan karakter bangsa sudah disadari sebagai elemen penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dalam pidato kepresidenan Amanat Proklamasi 17 Agustus 1956, Bung Karno mengingatkan pentingnya bangsa memiliki kekuatan karakter yang dibangun atas dasar kedalaman penghayatan atas pandangan hidup bangsa.

Visi pembangunan nasional di tahun 2005 meletakkan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi yang dicanangkan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007), tercantum bahwa  terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, toleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek.

Jadi, sesungguhnya pendidikan karakter berbasis Pancasila sudah lama dicanangkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Namun pada pelaksanaannya, pendidikan karakter ini dilakukan melalui pemberian materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Melalui pengelolaan pembelajaran PPKn, siswa diharapkan dapat mengkaji Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di dalam forum kelas yang dinamis dan interaktif, serta dikaitkan dengan nilai-nilai dan karakter bangsa. Nah, di sinilah muncul beberapa permasalahan. Seperti yang diungkapkan dalam beberapa penelitian, antara lain

  • kompetensi guru PPKn dalam mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pembentukan karakter peserta didik masih belum memadai;
  • RPP yang disusun dan digunakan guru PPKn belum mengintegrasikan pendidikan pembentukan karakter peserta didik;
  • dalam pengembangan perangkat pembelajaran, guru belum mengembangkan metode belajar-mengajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan;
  • masih banyak guru-guru yang mempunyai permasalahan dalam mengembangkan bahan ajar tersebut, terutama yang harus sesuai dengan Kompetensi Dasar dalam Kurikulum 2013;
  • pembelajaran kurang mengaitkan isu-isu moral esensial yang sedang terjadi dalam masyarakat, sehingga siswa kurang mampu memecahkan masalah-masalah moral yang terjadi;
  • pembelajaran masih kurang terpadu, baik dengan mata pelajaran lain maupun pemilihan model dan strategi pembelajarannya;
  • materi pelajaran PPKn dirasakan siswa sebagai beban yang hanya menambah bahan hafalan, tidak dihayati atau dirasakan, apalagi diamalkan dalam perilaku kehidupan hari-hari; dan
  • karena pelajaran PPKn tidak termasuk dalam mata pelajaran yang diujikan secara nasional, cenderung ‘disepelekan’, dipandang sebagai pelajaran yang tidak terlalu penting oleh sebagian guru.

Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter melalui pembelajaran PPKn tidak tercapai, terutama di tingkat sekolah dasar. Siswa hanya dituntut untuk menghafal sila-sila Pancasila, simbol dan lambang negara, perangkat sistem ketatanegaraan, dan alat kelengkapan negara, tanpa proses pembelajaran yang bersifat pemahaman, pendalaman, dan pembiasaan, sebagai unsur penting dalam upaya pembentukan karakter.

Bagaimana kita menyikapinya?

Usaha membentuk sumber daya manusia yang berkualitas seperti yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidiknya. Tenaga pendidik di sini bukan hanya guru, melainkan juga kepala sekolah, orang tua, masyarakat luas, dan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan anak bangsa. Bila kita semua memiliki visi yang sama tentang nilai-nilai kebangsaan yang akan membentuk karakter bangsa di masa depan, tentu setiap orang dapat mengambil perannya masing-masing dan bekerja sama untuk mewujudkannya.

Agar semua anggota masyarakat dapat memahami, mendalami, dan menghidupi visi karakter bangsa Indonesia, visi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam penjabaran yang lebih kongkret, relevan, dan mudah diterapkan dalam keseharian.

Profil Pelajar Pancasila

Gagasan mencanangkan Profil Pelajar Pancasila dapat dianggap sebagai upaya mencanangkan sebuah visi. Profil Pelajar Pancasila ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, yaitu

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Bergotong royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis
  6. Kreatif

Keenam karakteristik tersebut dibentuk melalui penumbuh kembangan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila, yang merupakan fondasi bagi arah pembangunan nasional.

Sebenarnya, Profil Pelajar Pancasila ini merupakan kristalisasi dari nilai-nilai kebangsaan yang sudah dirumuskan sebelumnya sebagai bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Program PPK merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional.

Kebijakan PPK terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama kebijakan ini adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa.

Tujuan PPK:

  • Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan.
  • Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.
  • Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi ekosistem pendidikan.

Kualitas karakter merupakan salah satu aspek untuk membangun Generasi Emas 2045, disertai kemampuan dalam aspek literasi dasar dan kompetensi abad ke-21.

Apakah kita siap memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak kita?

Dengan dicanangkannya visi Profil Pelajar Pancasila, paling tidak kita dapat lebih memprioritaskan nilai-nilai yang perlu kita kuatkan dalam diri anak-anak kita.

Sebagai orang tua dan pendidik, kita dapat memulainya dari lingkungan kita sendiri. Cara paling sederhana yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah

  1. Memberi contoh dan teladan yang baik kepada anak.
  2. Mendiskusikan perasaan dan suasana emosional anak.
  3. Memberikan anak bacaan yang bermuatan pesan moral dan nilai baik.
  4. Mendiskusikan pesan moral dalam bacaan anak.
  5. Melibatkan anak dalam perbuatan dengan nilai-nilai baik.
  6. Mendiskusikan nilai-nilai yang terkandung dalam suatu kejadian untuk mengasah kemampuannya memahami berbagai karakter.

Selamat menjadi pendidik karakter yang baik bagi anak-anak kita!


Sumber referensi:

  1. https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/
  2. https://republika.co.id/berita/qjd8hb384/pendidikan-karakter-bertujuan-wujudkan-pelajar-pancasila
  3. https://www.kompasiana.com/pramscheats/5eb04ac3d541df73c6507873/pancasila-sebagai-pilar-pendidikan-karakter-bangsa
  4. https://www.kompasiana.com/pramscheats/5eb04ac3d541df73c6507873/pancasila-sebagai-pilar-pendidikan-karakter-bangsa
  5. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Visi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
  6. Pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa. 2010.
  7. Thomas Lickona. Educating For Character: Mendidik untuk membentuk karakter: bagaimana sekolah dapat memberikan Pendidikan tentang sikap hormat dan tanggung jawab. PT Bumi Aksara. Jakarta 2012.

You may also like...

4 Responses

  1. Reski berkata:

    Memberi contoh dan teladan yang baik kepada anak.

  2. Sebagai orang tuada pendidikan kita dapat memulai dari lingkungan kita sendiri

  3. Yahya fatahkhur rohman berkata:

    Ini sangat berarti buat yg blm tau

  4. Ini memberikan pengaruh yg positif bagi pelajar Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *