
Pada tahun 2021, blog Mentari Group menerbitkan artikel berjudul “Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional”. Pembahasan dalam artikel tersebut ditekankan kepada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Berdasarkan diskusi tersebut, artikel ini akan menyoroti upaya yang sedang dilakukan untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia
Pada tahun 2009 diterbitkan Undang-Undang No. 24 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada Bagian Keempat undang-undang tersebut, tercantum ketentuan mengenai peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Dalam Pasal 44 dicantumkan bahwa pemerintah wajib meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Sejak itulah, banyak upaya telah dilakukan. Pada bulan November 2023, bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pencapaian itu merupakan hasil kerja Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), para diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta para petinggi kementerian lainnya. Selain itu, ada pula kerja keras dari para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, di dalam dan di luar negeri. Tidak boleh dilupakan para diaspora, maupun para tutor mandiri di dalam dan di luar negeri. Ada pula organisasi Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) yang menaungi dan bekerja bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menghasilkan standar-standar kompetensi. Keduanya, Badan Bahasa sebagai wakil pemerintah dan APPBIPA sebagai organisasi profesi, menjalin kolaborasi yang baik dalam bidang pengajaran dan sosialisasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
- Upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).
Ada banyak upaya yang dilakukan Badan Bahasa, seperti melatih para calon pengajar BIPA, melakukan seleksi pengajar, menerbitkan buku ajar BIPA. Namun, upaya utama Badan Bahasa dalam menginternasionalkan Bahasa Indonesia ialah dengan menambah jumlah lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
KBBI merupakan kamus resmi bahasa Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Meskipun terdapat juga lema dari ragam bahasa cakapan, KBBI menjadi acuan utama untuk bahasa Indonesia baku. KBBI terpilih sebagai acuan utama karena merupakan kamus bahasa Indonesia yang terlengkap yang pernah diterbitkan oleh badan pemerintah.
Pada tahun 2024, Badan Bahasa telah berhasil menambah jumlah lema dalam KBBI menjadi 208.283 lema. Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Penambahan jumlah lema ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan adaptabilitas bahasa Indonesia. Dengan demikian, kamus lebih mudah digunakan untuk berbagai bidang, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, dan seni. Upaya untuk memperluas jumlah lema dalam KBBI merupakan bagian dari strategi untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Ada lima capaian dengan penambahan lema dalam KBBI.
- Peningkatan Nama Baik Bahasa Indonesia. Dengan perluasan dan penambahan kosakata, KBBI menjadi lebih komprehensif dan mampu mencerminkan kompleksitas bahasa Indonesia. Kenyataan ini menempatkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa utama dunia yang siap bersaing dengan bahasa internasional lain, seperti Inggris, Mandarin, atau Spanyol.
- Kerja Sama Internasional. Dalam proses penambahan lema, Badan Bahasa bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Oxford University Press dan Lexical Computing. Kerja sama ini menunjukkan bahwa pengembangan KBBI tidak hanya untuk konsumsi domestik, tetapi juga untuk memenuhi standar linguistik internasional. Selain itu, kerja sama internasional membuka jalan bagi penerimaan yang lebih luas terhadap bahasa Indonesia. Ada kamus dwibahasa yang dihasilkan dari kerja sama antara perguruan tinggi Indonesia dan perguruan tinggi di luar negeri. Misalnya, UI, khususnya Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB-UI), telah menghasilkan kamus dwibahasa Italia-Indonesia, Prancis-Indonesia, Rusia-Indonesia, dan Mandarin-Indonesia.
- Diplomasi Bahasa. Pemerintah Indonesia telah menargetkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum internasional, seperti UNESCO, ASEAN, dan pendidikan di luar negeri. KBBI yang lebih lengkap memperkuat landasan untuk mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang memiliki dokumentasi kuat.
- Bahasa sebagai Identitas Nasional. Usaha menginternasionalkan bahasa Indonesia juga merupakan bagian dari diplomasi budaya. Dengan memperluas lema di KBBI, Indonesia menunjukkan keseriusan dalam merawat bahasanya sekaligus memperkenalkannya sebagai elemen penting dari identitas nasional kepada dunia.
- Pengajaran Bahasa Indonesia di Luar Negeri. KBBI yang kaya akan lema akan menjadi alat penting dalam pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing di luar negeri, khususnya dalam program seperti Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA). Lebih banyak kata dan lema berarti lebih banyak referensi untuk pelajar asing.
Penambahan lema ini menjadi bagian dari visi Indonesia yang lebih besar, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan yang diakui di panggung global. Penambahan jumlah lema ini diharapkan dapat mencerminkan perkembangan dan kekayaan kosakata bahasa Indonesia. Selain itu, menjadikan KBBI sebagai referensi yang lebih komprehensif bagi pengguna bahasa.
2. Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA)

APBIPA didirikan pada November 1999 setelah penyelenggaraan Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA) ke-3 di IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia). APBIPA berubah menjadi APPBIPA pada rapat pengurusan APPBIPA periode 2015-2019 yang diselenggarakan pada tanggal 12-14 Desember 2015 di Media Hotel dan Towers, Jakarta.
Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) merupakan organisasi profesi yang beranggotakan pengajar BIPA dan pegiat BIPA (seperti diplomat, petinggi negara), baik di dalam maupun luar Indonesia. Misi utama APPBIPA adalah memartabatkan bahasa Indonesia dan memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada orang asing.
Dalam rangka menginternasionalkan bahasa Indonesia, harus diperhatikan bahwa jika sebuah bahasa dianggap penting oleh sebuah negara, cenderung akan ada program studi tentang bahasa bersangkutan di perguruan tinggi setempat. Oleh karena itu, ada program yang dijalankan dengan bekerja sama dengan berbagai kementerian, perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri. Menurut catatan Badan Bahasa, bahasa Indonesia sudah diajarkan di 54 negara, antara lain, Amerika, Australia, Belanda, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Mesir, Rusia, Thailand, Tiongkok. Bahasa Indonesia ternyata dianggap penting oleh kalangan internasional.
Program bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) merupakan program pembelajaran non-gelar mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa asing. Program tersebut dilaksanakan oleh 523 lembaga pemerintah maupun swasta, di dalam negeri dan luar negeri. Program itu memiliki 172.029 orang peserta didik dan 1.857 orang pengajar BIPA.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap tahun, membuka Program Darmasiswa Indonesian Scholarship. Program ini menyediakan beasiswa penuh bagi 650 mahasiswa asing dari 172 negara untuk belajar bahasa Indonesia. Mahasiswa asing tersebut disebarkan ke segenap perguruan tinggi di Indonesia. Program Dharmasiswa merupakan usaha diplomasi budaya dan penginternasionalan bahasa Indonesia dari pemerintah Indonesia.
APPBIPA sebagai sebuah organisasi telah memiliki 24 cabang di dalam negeri dan 6 cabang di luar negeri (Inggris, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Thailand, dan Timor Leste). Setiap dua tahun sekali, APPBIPA menyelenggarakan Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA). APPBIPA menyelenggarakan berbagai seminar ke-BIPA-an dan turut serta sebagai konsultan dalam penyusunan berbagai standar kompetensi bersama Kemdikbudristek dan Kementerian Ketenagakerjaan. APPBIPA juga membantu Badan Bahasa dalam penyusunan buku ajar BIPA dan pelatihan calon pengajar BIPA yang akan ditempatkan di luar negeri selama empat bulan.
Pada tahun 2017, telah terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 27/2017 mengenai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) BIPA. Selain itu, pada tahun 2024, telah terbit Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 11/2024 mengenai Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Pengajar BIPA. Proses penyusunan kedua ketetapan itu dilakukan bersama oleh kementerian terkait dan APPBIPA. APBIPA juga membantu Badan Bahasa dalam melatih dan menyeleksi para pengajar BIPA
Semua upaya yang telah diuraikan ini dapat memberikan gambaran mengenai upaya yang selama ini dilakukan oleh pemerintah dan APPIBA dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia. Selain itu, pada tanggal 16 Agustus 2022, telah diterbitkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) V (2022) oleh Badan Bahasa yang diharapkan akan membantu kelancaran pengajaran BIPA. Perjalanan masih panjang, Badan Bahasa juga telah menyediakan berbagai buku cerita rakyat untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan orang asing mengenai budaya dan bahasa Indonesia. Melalui segala upaya itu, diharapkan bahwa pada tahun 2045 kedigjayaan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Global dapat tercapai.
[1] Purnatugas pada 2018 dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Uniersitas Indonesia (FIB-UI). Pendidikan terakhir Doktor dalam bidang Semantik-Leksikal.