Berkenalan Dengan Bahasa Indonesia

Share

Oleh: Dr. Felicia N. Utorodewo
(Praktisi pendidikan dan pelatih bahasa Indonesia)

Apakah kita betul-betul kenal dengan bahasa kita dan asal usulnya? Artikel ini berusaha untuk memperkenalkan kembali bahasa Indonesia kepada para pembaca. Perkenalan ini diawali dengan definisi atau batasan tentang bahasa Indonesia, menurut Harimurti (1999), yang harus dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek sejarah, aspek sosiologis, dan aspek hukum. Ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Berbicara tentang perkembangan bahasa Indonesia tidak akan lepas dari sejarah Indonesia, bahkan sejarah dunia. Dalam artikel ini, saya akan menguraikan perkembangan bahasa Indonesia dari ketiga sudut pandang tersebut.

ASPEK SEJARAH

Perkembangan bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari bahasa Melayu yang sudah dipergunakan sejak abad ke-7 sebagai bahasa komunikasi atau lingua franca tidak hanya di pulau-pulau seantero Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu yang digunakan itu disebut bahasa Melayu Pasar. Sekitar abad ke-16, Indonesia sudah sangat terkenal di Eropa dengan rempah-rempahnya, terutama lada dan pala. Marco Polo, Vasco Da Gama,Bartolomeu Dias merupakan tokoh sejarah dunia (abad 14—15) yang bersinggungan dengan Indonesia melalui pelayaran mereka menuju Timur Jauh.

Di Indonesia, bahasa Melayu Pasar masih terlihat jejaknya sebagai dialek di Indonesia bagian Timur, seperti Melayu Ambon, Melayu Papua, Melayu Makasar. Di Jakarta atau Sunda Kelapa, pada masa itu, bahasa Melayu bercampur pula dengan dialek Melayu Tionghoa. Oleh karena itu, ada pendapat bahwa bahasa Indonesia berasal dari daerah Timur Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda, tahun 1917, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Balai Poestaka. Tujuan utama pemerintah Hindia Belanda adalah meredam dan mengalihkan gejolak perjuangan bangsa Indonesia yang semula muncul di surat kabar ke media tulis formal, seperti buku. Dengan demikian, pergerakan pemuda tidak bertentangan dengan kepentingan Belanda. Pada masa itu, penulis-penulis dari Minangkabau banyak mengisi khasanah sastra Indonesia, seperti Marah Rusli, Nur Sutan Iskandar, Tulis Sutan Sati, Abdoel Moeis. Pengaruh para penulis Minangkabau ditambah dengan ditemukannya naskah-naskah Melayu Kuno yang banyak berasal dari Kesultanan Riau menimbulkan hierarki bahasa. Bahasa dalam karya sastra disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi, sementara bahasa Melayu Pasar disebut sebagai bahasa Melayu Rendah. Bahasa Melayu Riau dan Minangkabau ini mengakibatkan timbulnya anggapan bahwa bahasa Indonesia berinduk kepada bahasa Melayu Riau. Namun, sebenarnya, bahasa Indonesia merupakan campuran dari berbagai dialek Melayu Pasar, bahasa Melayu Minangkabau, dan bahasa Melayu Riau.

ASPEK SOSIOLOGIS

Aspek sosiologis ini berkaitan dengan perkembangan sejarah kebangsaan Indonesia. Pada saat itu, para pemuda Indonesia bercita-cita untuk bertanah air, berbangsa, dan berbahasa persatuan “Indonesia”. Para pemuda mengadakan Kongres Pemuda II, pada tanggal 27—28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres Pemuda ini dalam keputusannya mendeklarasikan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Bunyi deklarasi itu adalah:

  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
  • Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Jadi, secara sosiologis, bahasa Indonesia mulai dijunjung sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928.

Foto ilustrasi bendera merah putih (freepik.com/rawpixel-com)

ASPEK HUKUM

Sejak Sumpah Pemuda, deklarasi tersebut disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di hadapan rapat perkumpulan kebangsaan. Definisi bahasa Indonesia dipertegas lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia I yang diselenggarakan tahun 1938 di Solo dan diperkuat kembali di Kongras Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan.

“Jang dinamakan bahasa Indonesia, jaitoe bahasa Melajoe jang sesoenggoehpoen pokoknya berasal dari Melajoe Riau akan tetapi soedah ditambah, dioebah, atau dikoerangi menoeroet keperluoean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia, pembaharoean bahasa Melajoe hingga mendjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe ialah alam kebangsaan Indonesia” (KBI I)

“…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia sekarang.” (KBI II)

Puncaknya, bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi kenegaraan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Sekarang kita telah berkenalan dengan bahasa Indonesia dan bagaimana bahasa Indonesia terbentuk sebagai bahasa persatuan kita. Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, pengetahuan kita mengenai bahasa Indonesia menjadi lebih lengkap.

Rubrik ini dipersembahkan oleh:

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *